Selasa, 26 September 2017

Mengatasi hidung tersumbat

Cuaca tak menentu terkadang dapat menyebabkan menurunnya daya tahan tubuh, sehingga berefek pada kesehatan kita. Salah satu efeknya adalah gejala flu seperti hidung tersumbat.
Hidung tersumbat sangat mengganggu, terutama pada saat menjelang tidur. Tersumbatnya hidung menyebabkan susah bernafas sehingga membuat kita menjadi susah untuk tidur.
Berikut ini beberpa tips ringan untuk mengurangi hidung tersumbat pada saat akan tidur.
1. Posisi bantal ditinggikan. Ada beberapa sumber mengatakan sebaiknya posisi kepala lebih tinggi dari jantung.
2. Tidur miring dengan posisi bagian hidung yang tersumbat disebelah atas. Jika hidung yang tersumbat sebelah kiri, maka tidur diupayakan menyamping ke kanan.
3. Minum air hangat.
4. Menghirup uap minyak kayu putih. Minyak kayu putih diteteskan ke dalam air panas dalam wadah, kemudian hirup uap minyak kayu putih tersebut.
5. Matikan pendingin ruangan (AC/Kipas Angin).

Semoga bermanfaat

Kamis, 11 Mei 2017

Belajar Undak Usuk Basa Sunda

Dapat artikel bagus dari
https://rira0su.wordpress.com/2011/11/20/tata-krama-basa-sunda/ pas banget untuk saya yang masih belajar bahasa sunda dengan baik dan benar.


Tatakrama yang dikenal dalam Basa Sunda atau biasa disebut Undak Usuk Basa Sunda (UUBS) secara umum terbagi atas dua jenis, yaitu Basa Hormat/ Lemes (Bahasa Halus), danBasa Loma (Bahasa Akrab/Kasar). Dalam Pembahasan UUBS di  Kongres Basa Sunda tahun 1986 di Cipayung, Bogor  atau disebut TATAKRAMA BASA SUNDA menyebutkan delapan ragam penggunaan Basa Sunda.
   Ragam Basa Hormat
 Ragam Basa Lemes Pisan/Luhur, jenis bahasa ini biasanya digunakan kepada orang dengan jabatan tinggi atau bangsawan;   
 Ragam Basa Lemes keur Batur, jenis bahasa ini digunakan pada orang yang dihormati, biasanya yang usianya lebih tua;  
 Ragam basa Lemes keur Pribadi/Lemes Sedeng, merupakan kosakata halus yang khusus digunakan untuk diri sendiri ;    
Ragam Basa Lemes Kagok/Panengah, jenis bahasa ini yang digunakan untuk teks-teks semacam surat kabar, dan lain-lain;
 Ragam Basa Lemes Kampung/Dusun, merupakan ragam bahasa yang dikenal halus dalam beberapa komunitas lokal Sunda, bisa jadi terdapat keragaman di beberapa wilayah pengguna Basa Sunda yang berlainan, namun biasanya tidak digunakan dalam situasi resmi;
 Ragam Basa Lemes Budak, merupakan bahasa halus yang digunakan untuk berkomunikasi dengan anak-anak.
     Ragam Basa Loma
Ragam Basa Loma (Akrab); Bahasa jenis ini digunakan dalam lingkup pergaulan kawan-kawan dekat. Misalnya kawan sepermainan.    
Ragam Basa Garihal/Songong (Sangat Kasar ).  Ragam berbahasa ini digunakan pada objek hewan atau dalam kondisi marah besar/murka.
 Ragam Basa Hormat
  Ragam Basa Loma
 Ari maneh balik ka lembur teh arek iraha?
atau,
“Kalau kamu, pulang ke kampung (mau/akan) kapan?” –terjemahan literal
 Dupi abdi wangsul ka lembur teh bade enjing bae.
Dupi akang bade mulih ka lembur teh bade iraha?
Sesuai dengan namanya, ragam bahasa ini digunakan untuk menunjukkan rasa hormat . Bahasa halus yang dipilih bergantung pada subjek yang bersangkutan. Turunan dari ragam ini ada enam tingkatan, antara lain:  
Basa Loma  atau biasanya disebut juga bahasa kasar, sebetulnya tidak dimaknai kekasaran yang otomatis menghilangkan unsur penghormatan. Akan tetapi, ragam bahasa  ini digunakan di dalam kalangan pergaulan kawan-kawan akrab. Terdapat dua jenis Basa Loma, yaitu;   
Pada penyelenggaraan  Konferensi Internasional Budaya Sunda I (KIBS I) di Bandung dan  Kongres Basa Sunda VII di Garut, ditetapkan bahwa UUBS hanya terdiri atas dua ragam saja, yaitu:   
Dalam ragam bahasa ini terhimpun seluruh turunan Basa Hormat/Lemes. Seseorang yang tertukar-tukar dalam menggunakan bahasa halus untuk diri sendiri, bahasa halus kampung/dusun, atau untuk anak-anak tidak dianggap salah. Seluruh kosa katanya dianggap memenuhi kaidah tatakrama Basa Sunda untuk ragam bahasa halus.
Tidak berbeda dengan yang telah disebutkan sebelumnya, ragam bahasa ini digunakan untuk  berkomunikasi dalam lingkup pergaulan yang akrab. Termasuk bercengkrama dengan tema sepermainan atau siapapun yang sudah akrab. Namun demikian, tentu saja dalam lingkup pergaulan yang sopan, kosakata yang tercakup dalam Ragam Basa Garihal/Songong tidak diperkenankan untuk dipakai.
Demikianlah perjalanan pembagian ragam Basa Sunda resmi sejak tahun 1986.  Akan tetapi, dalam kehidupan sehari-hari hingga saat ini, masyarakat masih menggunakan dua tipe bahasa halus, yaitu bahasa halus untuk diri sendiri, dan bahasa halus untuk orang lain. Bila ditambahkan dengan bahasa kasar (Basa Loma), disimpulkan ada tiga jenis ragam yang digunakan dalam komunitas masyarakat Sunda saat ini.
Dalam lanjutan tulisan berikut, sesuai dengan penggunaannya sehari-hari, akan digambarkan pola tatakrama Basa Sunda yang dibagi dalam tiga ragam, antara lain:
· Ragam basa Loma/Akrab/Kasar (A) 
· Ragam basa Lemes keur Pribadi (B) 
· Ragam basa Lemes keur Batur (C) 
* Keterangan tanda: # tidak sama; = sama; == terjemahan dalam Bahasa Indonesia
POLA  I: A # B # C
Jumlah kata yang menggunakan  pola ini terhitung sedikit (sekitar 25 kata saja). Berikut ini contohnya:
– balik # wangsul # mulih ==pulang
– bawa # bantun # candak==membawa
– beuli # peser # galeuh==membeli
– boga # gaduh # kagungan==mempunyai/memiliki
– dahar # neda # tuang==makan
– datang # dongkap # sumping==datang
– denge # kuping # dangu==mendengar
– era # isin# lingsem==malu
– gering # udur # teu damang==sakit
– imah# rorompok # bumi==rumah
– indit # mios # angkat==pergi/berangkat
– kasakit # paudur # kasawat==penyakit
– menta # nyuhunkeun # mundut==meminta
– nitah # ngajurung # miwarang==menyuruh/memerintah
– ngomong # sasanggem#sasauran==berbicara
– nyaho # terang # uninga==mengetahui
– pamajikan # bojo # garwa/geureuha==istri
– poho # hilap# lali==lupa
– sare # mondok # kulem==tidur
– tanya # taros # pariksa==bertanya
– tenjo # tingal # tingali==melihat
Contoh penggunaan dalam kalimat:
== “Kapan kamu akan pulang ke kampung?” –terjemahan lepas
==(Kalau saya [sih] akan pulang ke kampung besok saja.)
==(Kalau anda (laki2 yang dituakan, semacam kakak/abang/mas)kapan akan pulang ke kampung?)
Bila kita perhatikan kalimat-kalimat di atas, predikatnya adalah “balik # WANGSUL # mulih”. A # B # C : A berbeda dengan  B, B berbeda dengan C. Terdapat penggunaan diksi yang berbeda, bergantung pada subjek dalam kalimatnya. Pada kalimat pertama, subjeknya adalah “maneh”. “Maneh”, terjemahnya dalam Bahasa Indonesia adalah “kamu” (kata ganti orang kedua). Termasuk ragam Basa Loma/Akrab. Biasanya ditujukan pada kawan sebaya, sejawat, teman akrab, dll. Karena itu predikat yang dipilih untuk menyatakan “pulang” adalah “balik” (Ragam basa Loma/Akrab/Kasar (A)).
Sementara itu, kalimat kedua, subjeknya adalah “abdi” (saya). Jadi ragam bahasa yang digunakan adalah Basa Lemes keur Pribadi (B). Untuk kata pulang, digunakan “wangsul”. Terakhir, merupakan contoh kalimat dengan subjek “akang” (kata panggilan untuk orang ketiga yang dihormati/dituakan),  digunakanlah Ragam basa Lemes keur Batur (C), sehingga predikat “pulang” dalam konteks ini menjadi “mulih”. 
POLA II: A = B # C
Pola kedua mencakup kosakata yang tidak membedakan A dengan B, namun membedakan B dengan C.
Jadi, untuk diri sendiri menggunakan kata-kata kasar. Contoh utamanya yang terkait dengan bagian tubuh seperti  “sirah” (kepala), “suku” (kaki). Untuk menyebutkan bagian tubuh kita sendiri seperti itu yang harus digunakan adalah bahasa kasar, sementara untuk orang lain, digunakan bahasa halus. Contohnya sebagai berikut:
– huntu = huntu # waos==gigi
– biwir = biwir # lambey==bibir
– irung =irung # pangambung==hidung
– baju = baju # raksukan==baju/pakaian
– lalajo = lalajo # nongton==menonton
– ngaji = ngaji# ngaos==mengaji
– nginum = nginum# ngaleueut==minum
– puasa = puasa # saum==berpuasa
– samping =samping # sinjang==(kain) sarung
– ulin = ulin # amengan==bermain
POLA III: A # B = C
Pola ketiga, kata yang digunakan untuk bahasa halus bagi diri sendiri sama dengan bahasa halus yang digunakan kepada orang lain. Jumlahnya cukup banyak. Berikut ini di antaranya:
– bungah # bingah = bingah==senang/bahagia
– eleh # kawon= kawon==kalah
– kajeun # sawios = sawios==biar
– kungsi # kantos= kantos==pernah
– tepung # tepang = tepang==bertemu/berjumpa
POLA IV: A = B = C
Untuk pola keempat tidak ada pembedaan pada ketiga ragam. Termasuk dalam kategori ini antara lain kata tanya, kata tunjuk, bilangan, dll.
– aya = aya = aya== ada
– sabaraha = sabaraha = sabaraha== berapa
– kumaha = kumaha= kumaha== bagaimana
– naon = naon= naon==apa
– itu = itu = itu==itu
– ieu = ieu = ieu==ini
– kahiji = kahiji= kahiji==pertama
– kasapuluh = kasapuluh = kasapuluh== ke sepuluh
Jsb (jeung sajabana)== dll/dan lain-lain
Jika berbicara tata krama secara utuh tentunya bukan sekedar aspek  kosakata. Namun kita pun harus memperhatikan aspek-aspek lainnya. Yang penting juga untuk diperhatikan antara lain: lentongna nyarita (gaya nyarita, intonasi);  pasemon (mimik); rengkuh (gerakna awak/gesture); juga  tata busana.

Artikel ini murni mengambil sumber dari
https://rira0su.wordpress.com/2011/11/20/tata-krama-basa-sunda/ untuk bahan belajar diri saya sendiri pada khususnya

Hatur nuhun 🙏🙏


Minggu, 07 Mei 2017

Syirik

Ahlus Sunnah wal Jama’ah sepakat bahwa syirik merupakan bentuk kemaksiatan yang paling besar kepada Allah Azza wa Jalla, syirik merupakan sebesar-besar kezhaliman, sebesar-besar dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengetahui tentang syirik dan berbagai macamnya merupakan jalan untuk dapat menjauhi-nya dengan sejauh-jauhnya.

A. Definisi Syirik
Syirik adalah menyamakan selain Allah dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah serta Asma dan Sifat-Nya [2]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Syirik ada dua macam; pertama syirik dalam Rububiyyah, yaitu menjadikan sekutu selain Allah yang mengatur alam semesta, sebagaimana firman-Nya:

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ ۖ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِنْ شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُمْ مِنْ ظَهِيرٍ

“Katakanlah: ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai ilah) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat dzarrah pun di langit dan di bumi, dan mereka tidak mempunyai suatu saham pun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada di antara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya.’” [Saba’: 22]

Kedua, syirik dalam Uluhiyyah, yaitu beribadah (berdo’a) kepada selain Allah, baik dalam bentuk do’a ibadah maupun do’a masalah [3].”

Umumnya yang dilakukan manusia adalah menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah adalah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah di samping berdo’a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a, dan sebagainya kepada selain-Nya.

Karena itu, barangsiapa menyembah dan berdo’a kepada selain Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“… Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” [Luqman: 13]

Diriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ (ثَلاَثًا)، قَالُوْا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: َاْلإِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ -وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ-: أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرِ. قَالَ: فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ.

“Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang dosa-dosa besar yang paling besar?” (Beliau mengulanginya tiga kali.) Mereka (para Sahabat) menjawab: “Tentu saja, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Syirik kepada Allah, durhaka kepada kedua orang tua.” -Ketika itu beliau bersandar lalu beliau duduk tegak seraya bersabda:- “Dan ingatlah, (yang ketiga) perkataan dusta!” Perawi berkata: “Beliau terus meng-ulanginya hingga kami berharap beliau diam.” [4]

Syirik (menyekutukan Allah) dikatakan dosa besar yang paling besar dan kezhaliman yang paling besar, karena ia menyamakan makhluk dan Khaliq (Pencipta) pada hal-hal yang khusus bagi Allah Ta’ala. Barangsiapa yang menyekutukan Allah dengan sesuatu, maka ia telah menyamakannya dengan Allah dan ini sebesar-besar kezhaliman. Zhalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya.[5]

Contoh-contoh perbuatan syirik, di antaranya adalah orang yang memohon (berdo’a) kepada orang yang sudah mati, baik itu Nabi, wali, maupun yang lainnya. Perbuatan ini adalah syirik.

Berdo’a (memohon) kepada selain Allah, seperti berdo’a meminta suatu hajat, isti’anah (minta tolong), istighatsah (minta tolong di saat sulit) kepada orang mati, baik itu kepada Nabi, wali, habib, kyai, jin maupun kuburan keramat, atau minta rizki, meminta kesembuhan penyakit dari mereka, atau kepada pohon dan lainnya selain Allah adalah syirik akbar (syirik besar).

Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang memalingkan satu macam ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir.” [6]

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

“Dan barangsiapa menyembah ilah yang lain bersama Allah, padahal tidak ada satu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabb-nya. Sesungguhgnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” [Al-Mukminuun: 117][7]

B. Ancaman Bagi Orang Yang Berbuat Syirik
1. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik kepada-Nya, jika ia mati dalam kemusyrikannya dan tidak bertaubat kepada Allah. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah (berbuat syirik), maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [An-Nisaa’: 48] Lihat juga [An-Nisaa’: 116].

2. Diharamkannya Surga bagi orang musyrik.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya adalah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zha-lim itu seorang penolong pun.” [Al-Maa-idah: 72]

3. Syirik menghapuskan pahala seluruh amal kebaikan.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” [Al-An’aam: 88]

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi-nabi) sebelummu: ‘Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.’” [Az-Zumar: 65]

Dua ayat ini menjelaskan barangsiapa yang mati dalam keadaan musyrik, maka seluruh amal kebaikan yang pernah dilaku-kannya akan dihapus oleh Allah, seperti shalat, puasa, shadaqah, silaturahim, menolong fakir miskin, dan lainnya.

4. Orang musyrik itu halal darah dan hartanya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ

“…Maka bunuhlah orang-orang musyrik di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian…” [At-Taubah: 5]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ، وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَلِكَ، عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ، وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالَى.

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah (sesembahan) yang diibadahi dengan benar melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka aku lindungi kecuali dengan hak Islam, dan hisab mereka ada pada Allah Azza wa Jalla.”[8]

Syirik adalah dosa besar yang paling besar, kezhaliman yang paling zhalim dan kemunkaran yang paling munkar.

C. Jenis-Jenis Syirik
Syirik ada dua jenis: Syirik Besar dan Syirik Kecil.

1. Syirik Besar
Syirik besar adalah memalingkan suatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaithan, dan lainnya. Atau seseorang takut kepada orang mati (mayit) yang (dia menurut perkiraannya) akan membahayakan dirinya, atau mengharapkan sesuatu kepada selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat, atau seseorang yang meminta sesuatu kepada selain Allah, di mana tidak ada manusia pun yang mampu memberikannya selain Allah, seperti memenuhi hajat, menghilangkan kesulitan dan selain itu dari berbagai macam bentuk ibadah yang tidak boleh dilakukan melainkan ditujukan kepada Allah saja.[9] Allah Ta’ala berfirman:

دَعْوَاهُمْ فِيهَا سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَتَحِيَّتُهُمْ فِيهَا سَلَامٌ ۚ وَآخِرُ دَعْوَاهُمْ أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

“Do’a mereka di dalamnya adalah, ‘Subhanakallahumma,’ dan salam penghormatan mereka adalah: ‘Salaamun.’ Dan penutup do’a mereka adalah: ‘Alhamdulillaahi Rabbil ‘aalamin.’” [Yunus: 10]

Syirik besar dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dalam keadaan syirik dan belum bertaubat daripadanya.

Syirik besar ada banyak [10], sedangkan di sini akan disebutkan empat macamnya saja:[11]

Syirik do’a, yaitu di samping ia berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia juga berdo’a kepada selain-Nya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ

“Maka apabila mereka naik kapal mereka berdo’a kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah).” [Al-‘Ankabuut: 65]

Syirik niat, keinginan dan tujuan, yaitu ia menujukan suatu bentuk ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barangsiapa menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali Neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.” [Huud: 15-16]

Syirik ketaatan, yaitu mentaati selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَٰهًا وَاحِدًا ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan rabb) al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh beribadah kepada Allah Yang Maha Esa; tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” [At-Taubah: 31]

Syirik mahabbah (kecintaan), yaitu menyamakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan selain-Nya dalam hal kecintaan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ ۖ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ ۗ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ

“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah. Dan seandainya orang-orang yang berbuat zhalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari Kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksa-Nya (niscaya mereka menyesal).” [Al-Baqarah: 165]

2. Syirik Kecil
Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (jalan, perantara) kepada syirik besar.
Syirik kecil ada dua macam:

Syirik zhahir (nyata), yaitu syirik kecil dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan selain Nama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللهِ فَقَدْ كَفَرَ أَوْ أَشْرَكَ.

“Barangsiapa bersumpah dengan selain Nama Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik.” [12]

Syirik dan kufur yang dimaksud di sini adalah syirik dan kufur kecil.

Qutailah binti Shaifi al-Juhaniyah Radhiyallahu anhuma menuturkan bahwa ada seorang Yahudi yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berkata: “Sesungguhnya kamu sekalian melakukan perbuatan syirik. Engkau mengucapkan: ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu,’ dan mengucapkan: ‘Demi Ka’bah.’” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para Sahabat apabila hendak bersumpah agar mengucapkan:

وَرَبِّ الْكَعْبَةِ، وَأَنْ يَقُوْلُوْا: مَاشَاءَ اللهُ ثُمَّ شِئْتَ.

“Demi Allah, Pemilik Ka’bah,” dan mengucapkan: “Atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu.’” [13]

Contoh lain syirik dalam bentuk ucapan yaitu perkataan:

مَا شَاءَ اللهُ وَشِئْتَ.

“Atas kehendak Allah dan kehendakmu.”

Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah:

مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ شِئْتَ.

“Atas kehendak Allah, kemudian karena kehendakmu.”

Hal ini berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا حَلَفَ أَحَدُكُمْ فَلاَ يَقُلْ: مَا شَاءَ اللهُ وَشِئْتَ، وَلَكِنْ لِيَقُلْ: مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ شِئْتَ.

“Apabila seseorang dari kalian bersumpah, janganlah ia mengucapkan: ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu.’ Akan tetapi hendaklah ia mengucapkan:

مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ شِئْتَ.

‘Atas kehendak Allah kemudian kehendakmu.’” [14]

Kata ثُـمَّ (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

“Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Rabb semesta alam.” [At-Takwir: 29]

Adapun contoh syirik dalam perbuatan, seperti memakai gelang, benang, dan sejenisnya sebagai pengusir atau penangkal marabahaya. Seperti menggantungkan jimat (tamimah [15]) karena takut dari ‘ain (mata jahat) atau lainnya. Jika seseorang meyakini bahwa kalung, benang atau jimat itu sebagai penyerta untuk menolak marabahaya dan menghilangkannya, maka perbuatan ini adalah syirik ashghar, karena Allah tidak menjadikan sebab-sebab (hilangnya marabahaya) dengan hal-hal tersebut. Adapun jika ia berkeyakinan bahwa dengan memakai gelang, kalung atau yang lainnya dapat menolak atau mengusir marabahaya, maka per-buatan ini adalah syirik akbar (syirik besar), karena ia menggantungkan diri kepada selain Allah.[16]

Syirik khafi (tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang), dan lainnya. Seperti melakukan suatu amal tertentu untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi ia ingin mendapatkan pujian manusia, misalnya dengan memperindah shalatnya (karena dilihat orang) atau bershadaqah agar dipuji dan memperindah suaranya dalam membaca (Al-Qur-an) agar didengar orang lain, sehingga mereka menyanjung atau memujinya.

Suatu amal apabila tercampur dengan riya’, maka amal tersebut tertolak, karena itu Allah memperintahkan kita untuk berlaku ikhlas. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَىٰ إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ ۖ فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku ini hanyalah manusia sepertimu, yang diwahyukan kepadaku: ‘Bahwa sesungguhnya Ilah kamu itu adalah Allah Yang Esa.’’ Barangsiapa mengharapkan perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Rabb-nya.” [Al-Kahfi: 110]

Maksudnya, katakanlah (wahai Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam) kepada orang-orang musyrik yang mendustakan ke-Rasulanmu: “Sesungguhnya aku ini hanyalah manusia seperti juga dirimu.” Maka barangsiapa yang menganggap diriku (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) adalah pendusta, hendaklah ia mendatangkan sebagaimana yang telah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bawa. Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengetahui yang ghaib, yaitu tentang perkara-perkara terdahulu yang pernah disampaikan beliau, seperti tentang Ashhaabul Kahfi, tentang Dzul Qarnain, atau perkara ghaib lainnya, melainkan (sebatas) yang telah diwahyukan Allah Ta’ala kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan bahwa ilah (sesembahan) yang mereka seru dan mereka ibadahi, tidak lain adalah Allah Yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan-Nya -yaitu mendapat pahala dan kebaikan balasan-Nya- maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih yang sesuai dengan syari’at-Nya, serta tidak menyekutukan sesuatu apapun dalam beribadah kepada Rabb-nya. Amal perbuatan inilah yang di-maksudkan untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala semata, yang tidak ada sekutu bagi-Nya.

Kedua hal tersebut (amal shalih dan tidak menyekutukan Allah) merupakan rukun amal yang maqbul (diterima). Yaitu harus benar-benar tulus karena Allah (menjauhi perbuatan syirik) dan harus sesuai dengan syari’at (Sunnah) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. [17]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمُ الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ، فَقَالُوْا: وَمَا الشِّرْكُ اْلأَصْغَرُ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قاَلَ: اَلرِّيَاءُ.

“Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil.” Mereka (para Sahabat) bertanya: “Apakah syirik kecil itu, wahai Rasulullah?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Yaitu riya’.” [18]

Termasuk juga dalam syirik, yaitu seseorang yang melakukan amal untuk kepentingan duniawi, seperti orang yang menunaikan ibadah haji atau berjihad untuk mendapatkan harta benda.

Sebagaimana dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

تَعِسَ عَبْدُ الدِّنَارِ، تَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ، تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْصَةِ، تَعِسَ عَبْدُ الْخَمِيْلَةِ، إِنْ أُعْطِيَ رَضِيَ وَإِنْ لَمْ يُعْطَ سَخِطَ.

“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah, celakalah hamba khamilah [19]. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.”[20]

[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Po Box 7803/JACC 13340A Jakarta, Cetakan Ketiga 1427H/Juni 2006M]
_______
Footnote
[1]. Bahasan ini dapat dilihat dalam kitab ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 74-80) oleh Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, Iqtidhaa’ush Shiraathal Mustaqiim oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, ad-Daa’ wad Dawaa’ oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, Fat-hul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid oleh ‘Abdurrahman bin Hasan, dan lainnya.
[2]. Ad-Daa’ wad Dawaa’ (hal. 198) oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, tahqiq Syaikh ‘Ali bin Hasan bin ‘Ali ‘Abdul Hamid.
[3]. Iqtidhaa’ush Shiraathil Mustaqiim (II/226) oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[4]. HR. Al-Bukhari (no. 2654) dan Muslim (no. 88).
[5]. ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 74) oleh Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan.
[6]. Lihat kitab Ushuuluts Tsalaatsah, oleh Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab.
[7]. Lihat buku Do’a dan Wirid (hal. 92) oleh Penulis, cet. VI/ Pustaka Imam asy-Syafi’i-Jakarta, th. 2006 M.
[8]. HR. Al-Bukhari (no. 25) dan Muslim (no. 22), dari Sahabat Ibnu ‘Umar.
[9]. ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 77) oleh Dr. Shahil bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan.
[10]. Lihat Madaarijus Saalikiin (I/376) dan Juhuudusy Syaafi’iyyah fii Taqriiri Tauhiidil ‘Ibaadah (hal. 437-514) oleh Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdil ‘Aziz bin ‘Abdillah al-‘Unquri, cet. I/ Daarut Tauhid lin Nasyr, th. 1425 H/2004 M.
[11]. Lihat pembagian ini dalam kitab Majmuu’atut Tauhiid (I/7-8), tahqiq Basyir Muhammad ‘Uyun, Nuurut Tauhiid wa Zhulumaatusy Syirki (hal. 73-75) oleh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, dan untuk lebih jelas tentang 4 macam syirik ini dapat dilihat dalam Fat-hul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid.
[12]. HR. At-Tirmidzi (no. 1535) dan al-Hakim (I/18, IV/297), Ahmad (II/34, 69, 86) dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu anhuma. Al-Hakim berkata: “Hadits ini shahih menurut syarat al-Bukhari dan Muslim.” Dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Lihat juga Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 2042)
[13]. Lihat HR. An-Nasa-i (VII/6) dan ‘Amalul Yaum wal Lailah (no. 992). Hadits ini diriwayatkan juga oleh Ahmad (VI/371, 372), ath-Thahawi dalam Musykiilul Aatsaar (I/220, no. 238), al-Hakim (IV/297), dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam al-Ishaabah (IV/389): “Hadits ini shahih, dari Qutailah x, wanita dari Juhainah. Lihat pembahasan ini dalam Fat-hul Majiid Syarah Kitaabit Tauhiid (bab 41 dan 43).
[14]. HR. Ibnu Majah (no. 2117), hadits ini hasan shahih. Lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 1093).
[15]. Tamimah adalah sejenis jimat yang biasanya dikalungkan di leher anak-anak.
[16]. ‘Aqiidatut Tauhiid (hal. 78) oleh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan.
[17]. Diringkas dari Tafsiir Ibni Katsir (III/120-122), cet. Daarus Salaam.
[18]. HR. Ahmad (V/428-429) dari Sahabat Mahmud bin Labid. Berkata Imam al-Haitsami di dalam Majma’uz Zawaa-id (I/102): “Rawi-rawinya shahih.” Dan diriwayatkan juga oleh ath-Thabrani dalam Mu’jamul Kabiir (no. 4301), dari Sahabat Rafi’ bin Khadiij. Imam al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaa-id (X/222) berkata: “Rawi-rawinya shahih.” Dan hadits ini dihasankan oleh Ibnu Hajar al-Atsqalani dalam Buluughul Maraam.
[19]. Khamishah dan khamilah adalah pakaian yang terbuat dari wool atau sutera dengan diberi sulaman atau garis-garis yang menarik dan indah. Maksudnya -wallaahu a’lam- celaka bagi orang yang sangat ambisius dengan kekayaan duniawi, sehingga menjadi hamba harta benda. Mereka itu adalah orang-orang yang celaka dan sengsara.
[20]. HR. Al-Bukhari (no. 2886, 2887, 6435) dan Ibnu Majah (no. 4136). Lihat ‘Aqii-datut Tauhiid (hal. 78-79), oleh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan.

Tulisan ini saya copypaste dari sumber: https://almanhaj.or.id/3262-syirik-dan-macam-macamnya.html untuk pembelajaran dan pengingat kepada diri saya sendiri dan keluarga pada khususnya serta pembaca blog ini pada umumnya. 


Sumber gambar : instagram dakwah_tauhid