Jumat, 26 Februari 2016

Cadangan Karbon


Pemanasan global (global warming) menjadi isu hangat yang semakin sering dibahas, khususnya mengenai perubahan iklim. Hasil kajian Kementerian Lingkungan Hidup (2012) menyebutkan bahwa dampak dari pemanasan global di Palembang ditandai dengan adanya trend kenaikan suhu udara sebesar 0,31 °C sepanjang 25 tahun terakhir. 

Perubahan iklim terjadi melalui proses panjang akibat meningkatnya konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer. Gas karbon dioksida (CO2) merupakan salah satu GRK yang memberikan andil besar dalam pemanasan global dengan menyumbang 20% dari seluruh emisi GRK. Selain CO2 gas rumah kaca lainnya diantaranya adalah metana (CH4), nitros oksida (N2O), nitrogen oksida (NOx), sulfur heksaflourida (SF6), hidrofluorokarbon (HFC) dan perfluorokarbon (PFC). 

Hutan mempunyai manfaat sebagai tempat penyimpanan dan penyerapan karbon. Hairiah dan Subekti (2007) menerangkan bahwa hutan alami merupakan penyimpanan karbon tertinggi bila dibandingkan dengan lahan pertanian. 

Gambar 1. Hutan sebagai carbon sink

Peranan hutan dalam mengurangi CO2 di atmosfer dilakukan melalui proses fotosintesis. Dalam proses fotosintesis, CO2 di udara diserap oleh tanaman kemudian diubah menjadi karbohidrat, disebarkan ke seluruh tubuh tanaman yang ditimbun dalam batang, daun, ranting, akar, bunga, dan buah. Menurut Junaedi (2008), adanya kemampuan alami tumbuhan untuk menyerap CO2 melalui proses fotosintesis menyebabkan hutan memiliki peran yang sangat vital dalam menyerap CO2 pada skala jumlah yang besar. Hal ini terjadi karena di dalam hutan terjadi proses akumulasi penyerapan CO2 secara kolektif oleh tumbuhan. 

Kemampuan hutan menyerap dan menyimpan karbon berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim memberi peluang ekonomi dalam skema perdagangan karbon. Cadangan karbon menjadi penting dalam pengelolaan kawasan hutan. Selain sebagai sumber masukan bagi pengelola kawasan konservasi ketika mekanisme perdagangan karbon sudah berjalan, informasi cadangan karbon juga dapat dijadikan dasar dalam memelihara dan meningkatkan penyerapan karbon melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Cadangan karbon pada dasarnya merupakan banyaknya karbon yang tersimpan pada vegetasi, biomass lain dan di dalam tanah (Lugina dkk, 2011). Jumlah karbon tersimpan berbeda-beda tergantung pada keragaman jenis dan kerapatan tumbuhan serta jenis tanah. Besarnya nilai cadangan karbon dapat diketahui dengan cara mengukur karbon tersimpan pada sumber-sumber karbon (carbon pool). Teknis pengukuran karbon secara umum dapat mengacu pada IPCC 2006 atau SNI 7724-2011 dan SNI 7725-2011.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar