Rabu, 03 Februari 2016

Dasar-dasar Klasifikasi Taksonomi Tanah (I)

BAB I. Pendahuluan

Kepentingan dan Sifat Klasifikasi Tanah
            Tanah dimuka bumi memiliki sifat dan perilaku yang berbeda. Hal ini mencerminkan kemungkinan adanya perbedaan sifat fisik, kimia atau mineraloginya. Akibatnya, dalam penggunaan praktisnya untuk keperluan kebutuhan manusia memerlukan pengelolaan yang berbeda pula agar tercapai produktivitas yang sama dan lestari. Salah satu indikator yang dapat dijadikan indikasi perbedaan sifat dan perilaku tanah yaitu warna tanah. Tabel berikut memperlihatkan perbedaan warna tanah pada elevasi tempat yang berbeda.

dataran
Rendah
Rendah - Menengah
Menengah - Tinggi
Tinggi
·  Dataran rendah dekat pantai.
·  Muka air tanah pada umumnya relatif dangkal, berada disekitar permukaan tanah hampir sepanjang tahun.
·  Akibatnya massa tanah sebagian besar tereduksi dan menghasilkan warna-warna kekelabuan.
·  Semakin jauh dari pantai, elevasi lahan semakin tinggi.
·  Muka air tanah semakin dalam dari permukaan tanah.
·  Kondisi ini memungkinkan udara banyak masuk kedalam solum, mengisi ruang pori dan mengoksidasi matriks tanah.
·  Suhu yang cukup tinggi menyebabkan proses oksidasi berjalan cukup intesif.
·  Dekomposisi yang cukup kuat menyebabkan bahan organik tanah menjadi sedikit.
·  Bahan induk tanah mempengaruhi warna tanah.
·  Bahan induk volkan intermedier yang mengandung banyak mineral ferromagnesium akan menghasilkan warna tanah yang cerah kemerahan.
·  Elevasi semakin tinggi menyebabkan suhu udara semakin menurun.
·  Suhu udara yang menurun mengakibatkan intensitas oksidasi dan dekomposisi bahan organik menurun, sehingga bahan organik tanah cenderung meningkat.
·  Warna tanah semakin gelap. Pencampuran oksida Fe dan Al dengan bahan organik menyebabkan tanah berwarna coklat.

·  Suhu udara dan suhu tanah yang semakin rendah memperlambat  aktifitas mikroba.
·  Dekomposisi bahan organik menjadi terhambat.
·  Bahan organik semakin meningkat.
·  Warna tanah menjadi gelap hingga hitam, tergantung pada jumlah bahan organik dalam tanah.



          Adanya perbedaan karakteristik tanah menyebabkan kemampuan maupun ksesesuaian ataupun produktifitasnya menjadi berbeda-beda. Hal tersebut mempengaruhi cara pengolahan dan pengelolaan tanah yang berbeda juga. Atas dasar hal tersebut diperlukan pengelompokan klasifikasi tanah.
               Klasifikasi tanah adalah sistem pengelompokan tubuh tanah yang sama berdasarkan sifat-sifat penciri tertentu. Tingkat pengelompokan tersebut disebut kategori. Kategori menggambarkan hirarki pengkelasan individu tanah atas dasar sifat-sifat umum hingga sifat-sifat yang lebih khusus. Jika sifat penciri klasifikasi yang digunakan semakin umum dan semakin sedikit , dan anggota kelas (takson) atau individu semakin pada kategori yang bersangkutan semakin sedaikit serta sifat individu semakin heterogen maka termasuk tingkat kategori tinggi. Sebaliknya untuk tingkat kategori rendah dicirikan  dengan penciri klasifiaksi semakin khusus dan semakin banyak, anggota kelas (takson) semakin banyak, dan individu semakin homogen.

Tujuan Klasifikasi Tanah
                Klasifikasi tanah bertujuan untuk berbagai hal, antara lain; menata atau mengorganisasi pengetahuan tentang tanah, memudahkan mengingat-ingat sifat dan perilaku tanah, mengetahui hubungan antar individu tanah, mengelompokan tanah untuk tujuan yang lebih praktis, mempelajari hubungan dan sifat tanah yang baru. Selain hal tersebut, tujuan lain yang cukup penting dalam klasifikasi tanah adalah penyampaian informasi yang efisien didalam komunikasi ilmiah maupun umum.
                Pemberian nama pada suatu tanah sangat penting namun sulit dilakukan. Memberi nama suatu tanah berarti harus menyifatkan dan mencirikan tanah tersebut dengan satu atau dua istilah yang ringkas. Lebih jauh lagi nama tanah harus memungkinkan dapat menyamakan dan memperbandingkan tanah di suatu tempat dengan ditempat lain dimana pun. Nama tanah harus bisa mewakili sifat dan karakteristik tanah yang panjang lebar. Dengan membaca/mengetahui istilah suatu tanah orang bisa membayangkan atau mendeskripsikan sifat dan karakteristiknya dengan detil.
                Pemberian nama tanah berhubungan erat dengan klasifikasi tanah, dimana untuk mendapatkan tata nama yang tepat harus berdasarkan pada ilmu pengetahuan tentang tanah dan ilmu pengetahuan lainnya yang terkait. Penamaan dapat bersifat lokal, nasional, regional maupun internasional.

Konsep Pemahaman Tanah
                Seiring berkembangnya jaman dan ilmu pengetahuan, ada 4 (empat) konsep pemahaman tanah, yaitu ;
1.     Konsep Manfaat
Konsep ini memandang tanah dari sudut manfaatnya bagi manusia, khususnya penghasil pangan, sandang, papan, obat-obatan dan juga sebagai sarana untuk tempat tinggal.
2.     Konsep Kimia
Konsep kimia berkembang pada abad ke 19 di Eropa  Barat. Konsep ini menekannkan segi proses secara kimiawi terhadap keadaan tanah. Dalam hal ini yang penting adalah proses kimia yang berlangsung dalam tanah yang berpengaruh terhadap fisiologis tanaman. Para penganut konsep kimia berpendapat bahwa keadaan kimiawi yang kurang baik menunjukkan kualitas tanah yang kurang baik pula, begitu juga sebaliknya. Selain itu penganut konsep kimia ini menganggap bahwa tanah merupakan laboratorium kimia yang didalamnya terjadi pembongkaran dan penyusunan (sintesis) yang berjalan secara tersembunyi.
3.     Konsep Geologi
Konsep geologi lebih menekankan pada batuan induk sebagai dasar klasifikasi tanah, dalam hal ini yang menjadi pedomannya yaitu petrografi dan stratifikasi. Konsep ini selanjutnya dinilai kurang memuaskan, hal ini terjadi setelah dijumpai tanah yang beragam pada suatu daerah yang kompleks iklim dan tipografinya namun memilik bahan induk yang sama. Kenyataannya iklim mikro sangat berpengaruh pada keragaman sifat tanah.
4.     Konsep Pedologi
Pada konsep ini keberadaan tanah pada hakekatnya mirip dengan makhluk hidup, dalam arti fungsi dan sifatnya berubah-ubah menurut ruang dan waktu. Tahun 1870an muncul konsep pedologi yang pada awalnya memberikan pemahaman bahwa tanah adalah tubuh alam bebas, masing-masing mempunyai morfologi yang unik, sebagai hasil kerja gabungan yang unik dari iklim, bahan kehidupan, bahan induk tanah, relief dan umur landform. Pada tahun 1998 Soil Survey Staff merevisi definisi konsep tersebut dengan menyebutkan bahwa tanah adalah tubuh alam yang tersusun dari bahan padatan (bahan mineral dan bahan organik), cairan dan gas, terjadi pada permukaan lahan, menutupi ruang dan dicirikan oleh salah satu atau kedua hal berikut; horison-horison atau lapisan yang dapat dibedakan dari asalnya, sebagai akibat dari proses penambahan, penghilangan, transfer dan perubahan bentuk dari energi dan bahan; atau kemampuan dalam menyokong tanaman berakar pada lingkungan alami.

              Konsep pedologi digunakan hingga sekarang dalam mengidentifikasi suatu tanah. Berdasarkan konsep ini pada setiap tanah terdapat sistem yang tetap dan teratur susunannya, ataupun hubungan yang terjadi didalamnya. Diantara individu tanah yang berbeda terdapat keragaman sifat pembeda, sedangkan pada individu yang sama memiliki sifat dan karakteristik yang sama.




Dirangkum dari sumber :


Rachim, D.A dan Arifin, M. (2011). Dasar-Dasar Klasifikasi Taksonomi Tanah. Cetakan Pertama. Pustaka Reka Cipta. Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar