BAB I. Pendahuluan
Kepentingan
dan Sifat Klasifikasi Tanah
Tanah dimuka bumi memiliki sifat
dan perilaku yang berbeda. Hal ini mencerminkan kemungkinan adanya perbedaan
sifat fisik, kimia atau mineraloginya. Akibatnya, dalam penggunaan praktisnya
untuk keperluan kebutuhan manusia memerlukan pengelolaan yang berbeda pula agar
tercapai produktivitas yang sama dan lestari. Salah satu indikator yang dapat
dijadikan indikasi perbedaan sifat dan perilaku tanah yaitu warna tanah. Tabel
berikut memperlihatkan perbedaan warna tanah pada elevasi tempat yang berbeda.
dataran
|
|||
Rendah
|
Rendah - Menengah
|
Menengah - Tinggi
|
Tinggi
|
· Dataran
rendah dekat pantai.
· Muka
air tanah
pada umumnya relatif dangkal, berada disekitar permukaan tanah hampir
sepanjang tahun.
· Akibatnya
massa tanah sebagian besar tereduksi dan menghasilkan warna-warna kekelabuan.
|
· Semakin
jauh dari pantai, elevasi lahan semakin tinggi.
· Muka
air tanah
semakin dalam dari permukaan tanah.
· Kondisi
ini memungkinkan udara banyak masuk kedalam solum, mengisi
ruang pori dan mengoksidasi matriks tanah.
· Suhu yang cukup tinggi
menyebabkan proses oksidasi berjalan cukup intesif.
· Dekomposisi yang cukup kuat
menyebabkan bahan organik tanah menjadi sedikit.
· Bahan
induk
tanah mempengaruhi warna tanah.
· Bahan
induk volkan intermedier yang mengandung banyak mineral ferromagnesium
akan menghasilkan warna tanah yang cerah kemerahan.
|
· Elevasi semakin tinggi
menyebabkan suhu udara semakin menurun.
· Suhu
udara
yang menurun mengakibatkan intensitas oksidasi dan dekomposisi
bahan organik menurun, sehingga bahan organik tanah cenderung meningkat.
· Warna
tanah
semakin gelap. Pencampuran oksida Fe dan Al dengan bahan
organik menyebabkan tanah berwarna coklat.
|
· Suhu
udara dan
suhu tanah yang semakin rendah memperlambat aktifitas mikroba.
· Dekomposisi bahan
organik menjadi terhambat.
· Bahan
organik
semakin meningkat.
· Warna tanah menjadi gelap hingga hitam, tergantung
pada jumlah bahan organik dalam tanah.
|
Adanya perbedaan karakteristik
tanah menyebabkan kemampuan maupun ksesesuaian ataupun produktifitasnya menjadi
berbeda-beda. Hal tersebut mempengaruhi cara pengolahan dan pengelolaan tanah
yang berbeda juga. Atas dasar hal tersebut diperlukan pengelompokan klasifikasi
tanah.
Klasifikasi tanah adalah sistem
pengelompokan tubuh tanah yang sama berdasarkan sifat-sifat penciri tertentu.
Tingkat pengelompokan tersebut disebut kategori. Kategori menggambarkan hirarki
pengkelasan individu tanah atas dasar sifat-sifat umum hingga sifat-sifat yang
lebih khusus. Jika sifat penciri klasifikasi yang digunakan semakin umum dan
semakin sedikit , dan anggota kelas (takson) atau individu semakin pada
kategori yang bersangkutan semakin sedaikit serta sifat individu semakin
heterogen maka termasuk tingkat kategori tinggi. Sebaliknya untuk tingkat
kategori rendah dicirikan dengan penciri
klasifiaksi semakin khusus dan semakin banyak, anggota kelas (takson) semakin
banyak, dan individu semakin homogen.
Tujuan
Klasifikasi Tanah
Klasifikasi tanah bertujuan
untuk berbagai hal, antara lain; menata atau mengorganisasi pengetahuan tentang
tanah, memudahkan mengingat-ingat sifat dan perilaku tanah, mengetahui hubungan
antar individu tanah, mengelompokan tanah untuk tujuan yang lebih praktis,
mempelajari hubungan dan sifat tanah yang baru. Selain hal tersebut, tujuan
lain yang cukup penting dalam klasifikasi tanah adalah penyampaian informasi
yang efisien didalam komunikasi ilmiah maupun umum.
Pemberian nama pada suatu tanah
sangat penting namun sulit dilakukan. Memberi nama suatu tanah berarti harus
menyifatkan dan mencirikan tanah tersebut dengan satu atau dua istilah yang
ringkas. Lebih jauh lagi nama tanah harus memungkinkan dapat menyamakan dan
memperbandingkan tanah di suatu tempat dengan ditempat lain dimana pun. Nama
tanah harus bisa mewakili sifat dan karakteristik tanah yang panjang lebar. Dengan
membaca/mengetahui istilah suatu tanah orang bisa membayangkan atau mendeskripsikan
sifat dan karakteristiknya dengan detil.
Pemberian nama tanah berhubungan
erat dengan klasifikasi tanah, dimana untuk mendapatkan tata nama yang tepat
harus berdasarkan pada ilmu pengetahuan tentang tanah dan ilmu pengetahuan
lainnya yang terkait. Penamaan dapat bersifat lokal, nasional, regional maupun
internasional.
Konsep
Pemahaman Tanah
Seiring berkembangnya jaman dan
ilmu pengetahuan, ada 4 (empat) konsep pemahaman tanah, yaitu ;
1.
Konsep Manfaat
Konsep
ini memandang tanah dari sudut manfaatnya bagi manusia, khususnya penghasil
pangan, sandang, papan, obat-obatan dan juga sebagai sarana untuk tempat
tinggal.
2.
Konsep Kimia
Konsep
kimia berkembang pada abad ke 19 di Eropa
Barat. Konsep ini menekannkan segi proses secara kimiawi terhadap
keadaan tanah. Dalam hal ini yang penting adalah proses kimia yang berlangsung
dalam tanah yang berpengaruh terhadap fisiologis tanaman. Para penganut konsep
kimia berpendapat bahwa keadaan kimiawi yang kurang baik menunjukkan kualitas
tanah yang kurang baik pula, begitu juga sebaliknya. Selain itu penganut konsep
kimia ini menganggap bahwa tanah merupakan laboratorium kimia yang didalamnya
terjadi pembongkaran dan penyusunan (sintesis) yang berjalan secara
tersembunyi.
3.
Konsep Geologi
Konsep
geologi lebih menekankan pada batuan induk sebagai dasar klasifikasi tanah,
dalam hal ini yang menjadi pedomannya yaitu petrografi dan stratifikasi. Konsep
ini selanjutnya dinilai kurang memuaskan, hal ini terjadi setelah dijumpai
tanah yang beragam pada suatu daerah yang kompleks iklim dan tipografinya namun
memilik bahan induk yang sama. Kenyataannya iklim mikro sangat berpengaruh pada
keragaman sifat tanah.
4.
Konsep
Pedologi
Pada
konsep ini keberadaan tanah pada hakekatnya mirip dengan makhluk hidup, dalam
arti fungsi dan sifatnya berubah-ubah menurut ruang dan waktu. Tahun 1870an
muncul konsep pedologi yang pada awalnya memberikan pemahaman bahwa tanah
adalah tubuh alam bebas, masing-masing mempunyai morfologi yang unik, sebagai
hasil kerja gabungan yang unik dari iklim, bahan kehidupan, bahan induk tanah,
relief dan umur landform. Pada tahun 1998 Soil Survey Staff merevisi definisi
konsep tersebut dengan menyebutkan bahwa tanah adalah tubuh alam yang tersusun
dari bahan padatan (bahan mineral dan bahan organik), cairan dan gas, terjadi
pada permukaan lahan, menutupi ruang dan dicirikan oleh salah satu atau kedua
hal berikut; horison-horison atau lapisan yang dapat dibedakan dari asalnya, sebagai
akibat dari proses penambahan, penghilangan, transfer dan perubahan bentuk dari
energi dan bahan; atau kemampuan dalam menyokong tanaman berakar pada
lingkungan alami.
Konsep pedologi digunakan hingga
sekarang dalam mengidentifikasi suatu tanah. Berdasarkan konsep ini pada setiap
tanah terdapat sistem yang tetap dan teratur susunannya, ataupun hubungan yang
terjadi didalamnya. Diantara individu tanah yang berbeda terdapat keragaman
sifat pembeda, sedangkan pada individu yang sama memiliki sifat dan
karakteristik yang sama.
Dirangkum
dari sumber :
Rachim,
D.A dan Arifin, M. (2011). Dasar-Dasar Klasifikasi Taksonomi Tanah. Cetakan Pertama.
Pustaka Reka Cipta. Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar